nusakini.com-Los Angeles-Sebanyak 19 WNI yang berdomisi di Los Angeles dan sekitarnya memperoleh Nomor Induk Tunggal (NIT) di kegiatan “Sosialisasi Pendataan WNI dan Pembuatan E-KTP Luar Negeri" /

“Kementerian Luar Negeri, bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri melakukan sosialisasi pendataan WNI sekaligus pembuatan NIT untuk WNI di luar negeri," terang Ardian B. Nugroho, Konsul Protokol dan Konsuler KJRI Los Angeles.

Pada kegiatan sosialisasi tersebut, perwakilan WNI di kawasan Los Angeles dan sekitarnya antusias untuk mendaftarkan NIT. “Malam ini kita berhasil menerbitkan sebanyak 19 NIT kepada WNI kita. Penerbitan ini merupakan tahap uji coba sebelum nantinya dilakukan serempak oleh seluruh Kantor Perwakilan Indonesia di Amerika Serikat pada akhir tahun 2021 atau selambatnya awal tahun 2022," tambah Ardian.

Menurut Ardian, NIT memiliki kemiripan dengan Social Security Number (SSN). “NIT itu seperti SSN di AS. Semua data kependudukan tersimpan di NIT tersebut. Dan satu WNI di luar negeri, hanya memiliki satu NIT," tambah Ardian.

Sementara itu, Direktur Fasilitas Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan, Kemdagri, Akhmad Tavipiyono menambahkan, NIT merupakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang khusus diterbitkan untuk WNI yang berdomisili di luar negeri. “Kalau di dalam negeri, kita mengenal NIK. Sementara, khusus untuk WNI kita yang di luar negeri, kita menerbitkan NIT. Keduanya fungsinya sama. Hanya berbeda istilahnya saja."

Menjelang Pemilihan Umum 2024 yang semakin dekat, Direktur Pelindungan WNI, Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha meyampaikan, seluruh WNI agar dapat melakukan Lapor Diri di Portal Peduli WNI secara mandiri. “Kita harapkan seluruh WNI di luar negeri dapat melakukan Lapor Diri secara mandiri. Selain untuk menjamin terpenuhinya h​ak-hak politik, Lapor Diri merupakan syarat untuk penerbitan NIT," tutup Judha.(rls)